You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue. Default Website Title

Bentengi Siswa dari Risiko Bullying, Mahasiswa Hukum KKN UNAND Gelar Edukasi di SMP 08 X Koto Singkarak

Administrator 04 Agustus 2025 Dibaca 15 Kali
Bentengi Siswa dari Risiko Bullying, Mahasiswa Hukum KKN UNAND Gelar Edukasi di SMP 08 X Koto Singkarak

TANJUNG ALAI– Menyoroti isu krusial di kalangan remaja, para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Andalas (UNAND) yang berasal dari Fakultas Hukum menggelar program edukasi mengenai bahaya bullying (perundungan) dan kekerasan seksual. Kegiatan yang menyasar para siswa-siswi SMP 08 X Koto Singkarak ini dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025.

Program ini dirancang secara khusus untuk membekali para siswa dengan pengetahuan hukum dasar, nilai-nilai hak asasi manusia, serta kesadaran untuk melindungi diri. Dalam sesi yang berlangsung di aula sekolah, para mahasiswa memaparkan secara rinci definisi dari perundungan dan kekerasan seksual, berikut dampak buruknya baik secara psikologis maupun konsekuensi hukum yang menanti pelaku.

Para siswa tidak hanya diajak untuk memahami masalah, tetapi juga diberdayakan dengan solusi. Materi utama dalam edukasi ini adalah tentang bagaimana cara mencegah dan prosedur untuk melaporkan kejadian secara aman. Para siswa didorong untuk berani bersuara dan melapor kepada pihak yang dapat dipercaya, seperti guru, konselor sekolah, atau orang tua.

Salah seorang mahasiswa KKN dari Fakultas Hukum yang menjadi pemateri menjelaskan pentingnya inisiatif ini. "Sebagai calon penegak hukum, kami merasa bertanggung jawab untuk memberikan literasi hukum kepada masyarakat, terutama adik-adik di sekolah. Mereka perlu tahu bahwa mereka memiliki hak dan dilindungi oleh hukum, serta ada sanksi tegas bagi para pelaku," ujarnya.

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Diharapkan, para siswa kini lebih sadar akan hak-hak mereka dan tidak ragu untuk bertindak jika mengalami atau menyaksikan insiden perundungan dan kekerasan.